Total Tayangan Halaman

Rabu, 28 Juli 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang melibatkan perusahaan besar secara sosial dalam ekonomi. Di negara-negara berkembang, upaya-upaya pembangunan diarahkan pada perbaikan tingkat hidup, harga diri dan kebebasan. Dengan dimensi pembangunan yang berorientasi pada pengentasan keterbelakangan dalam bentuk kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (Suryana, 2000).

Dari total jumlah penduduk hanya sebagian yang bekerja, dan sebagian lainnya tidak bekerja. Mereka yang bekerja adalah mereka yang berminat untuk bekerja, telah berusaha mencari atau dan menciptaan pekerjaan dan berhasil mendapatkan dan mengembangkan pekerjaan. Sedangkan mereka yang tidak bekerja adalah mereka yang sedang berusaha mendapatkan atau mengembangkan pekerjaan tetapi belum berhasil, dan mereka yang berniat untuk tidak bekerja. Mereka yang ingin bekerja, sedang berusaha mendapatkan (mengembangkan) pekerjaan tetapi belum berhasil mendapatkannya (menemukannya) disebut pengangguran.
Angkatan kerja yang tumbuh sangat cepat tentu saja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian, yaitu menciptakan atau perluasan lapangan kerja. Jika lowongan kerja baru tidak mampu menampung semua angkatan kerja baru (dengan kata lain tambahan permintaan akan tenaga kerja lebih sedikit daripada tambahan penawaran angkatan kerja) maka sebagian angkatan kerja baru itu akan memperpanjang barisan pengangguran yang ada. Penciptaan lapangan kerja inilah yang sekarang menjadi salah satu masalah rawan dalam pembangunan ekonomi di tanah air. Kerawanan yang ada, runyamnya, bukan semata-mata masalah jumlah ; yakni bagaimana memacu jumlah yang diminta agar mampu menyerap jumlah yang ditawarkan, akan tetapi juga masalah mutu. Kualitas tenaga kerja Indonesia, sebagaimana tercermin dari tingkat pendidikan angkatan kerja dan produktivitas pekerja yang ada, masih relatif rendah.
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan, maka penulis tertarik membuat makalah yang berjudul “Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia”.

BAB II
LANDASAN TEORITIS

A. Pengertian Ketenagakerjaan
Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagai tenaga kerja ialah penduduk yang baru berumur di dalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Batasan usia kerja yang dianut Indonesia adalah minimum 10 tahun tanpa batas maksimum. Jadi, setiap orang atau semua penduduk yang sudanh berusia 10 tergolong sebagai tenaga kerja.

B. Pengertian Pengangguran
Adapun yang dimaksud dengan penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja (masih atau sedang) mencari pekerjaan. Penganggur semacam ini oleh BPS dinyatakan sebagai pengaggur terbuka.
BAB III
PEMBAHASAN
Tenaga kerja (manpower) dibagi ke dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja (labour force) dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang bekerja dan yang mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja (bukan termasuk angkatan kerja) ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan yaitu orang-orang yang kegiatannya bersekolah (pelajar, mahasiswa), mengurus rumah tangga (maksudnya ibu-ibu yang bukan wanita karir), serta menerima pendapatan tapi bukan merupakan imbalan lansung atau jasa kerjanya (Pensiunan, penderita cacat yang dependen). (Dumairy, Perekonomian Indonesia : Jakarta : Erlangga).
Angkatan kerja dibedakan menjadi dua kelompok yaitu pekerja dan penganggur. Yang dimaksun dengan pekerja ialah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan memang sedang bekerja, serta orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak bekerja. Misalnya ; petani yang sedang menanti panen atau waktu karir yang tengah menjalani cuti melahirkan. Biro Pusat Statistik mendefinisikan pekerja ialah melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh upah atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit satu jam secara kontinyu dalam seminggu yang lalu (maksudnya seminggu sebelum pencacahan). Termasuk dalam batasan ini pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi. Tenaga kerja yang bukan angkatan kerja dibedakan menjadi tiga sub kelompok yaitu penduduk dalam usia kerja yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga (tanpa mendapatkan upah), serta menerima pendapatan lain. Batasan BPS mengenai sekolah ialah bersekolah formal dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, termasuk pelajar dan mahasiswa yang sedang libur.
Prof. Edgar O. Edwards, berdasarkan penelitiannya tentang masalah-masalah ketenagakerjaan di negara-negara berkembang, menyatakan sebagai berikut :
Apabila jumlah penganggur ditambah dengan yang menerima pendapatan minimal dari perusahaan keluarga maka perlu dipertimbangkan :
  1. Dimensi waktu (banyak di antara pekerja ingin bekerja lebih lama setiap hari, minggu atau tahun.
  2. Intensitas pekerjaan (yang dipengaruhi oleh kesehatan dan gizi).
  3. Produktivitas (rendahnya produktivitas sering disebabkan oleh tidak cukupnya sumber daya komplementer). Disamping itu perlu dipertimbangkan faktor-faktor seperti motivasi, sikap dan hambatan-hambatan kultural (contohnya menentang wanita).
Sehubungan dengan hal tersebut Prof. Edgar O. Edwards membedakan bentuk kurangnya pemanfaatan tenaga kerja sebagai berikut :

1. Pengangguran terbuka (Open Unemployment) : yakni orang-orang yang benar-benar tidak bekerja, baik secara sukarela (mereka sebenarnya bisa memperoleh suatu pekerjaan, namun dengan alasan tertentu mereka tidak mau memanfaat pekerjaan yang tersedia) maupun terpaksa (mereka yang benar-benar tidak kebagian pekerjaan).

2. Semi pengangguran (underemployment) : yaitu para pekerja yang jumlah jam kerja lebih sedikit dari yang mereka inginkan (sebagian besar bekerja secara harian, mingguan dan musiman).

3. Yang kelihatannya aktif bekerja tetapi sebenarnya kurang termanfaatkan; mereka tidak digolongkan dalam pengangguran terbuka atau setengah pengangguran berdasarkan definisi tersebut di atas, namun bekerja dengan batasan-batasan sebagai berikut:

a. Semi Pengangguran Terselubung (disguised underemployment)
banyak orang yang di pertanian atau pegawai negeri secara penuh namun sebenarnya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut tidak memerlukan waktu sepanjang itu. Tekanan-tekanan sosial terhadap industri negara dan swasta dapat mengakibatkan adanya semi pengangguran terselubung. Jika suatu pekerjaan secara terbuka dikerjakan beramai-ramai oleh orang-orang tersebut, maka yang terselubung akan menghilangkan dan yang tertinggal adalah kurangnya pemanfaatan tenaga kerja.

b. Pengangguran Tersembunyi (hidden underemployment)
Mereka yang terlibat dalam aktivitas pekerjaan bukan “Pilihan Kedua” seperti pekerjaan di bidang pendidikan dan pekerjaan rumah tangga yang terutama disebabkan oleh tidak tersedianya lapangan pekerjaan pada ; (i) tingkat pendidikan yang dimiliki atau (ii) untuk wanita pada nilai-nilai sosial tertentu. Jadi, lembaga pendidikan dan rumah tangga menjadi “Majikan Terakhir” (employers of last resort). Dapat ditambahkan bahwa banyak di antara mereka yang melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, sebenarnya karena kurang mampu bersaing memperoleh pekerjaan sebelum mereka melanjutkan studinya.

c. Pensiunan dini (Prematur Retirement)
Fenomena ini merupakan kekhususan yang terjadi di kalangan pegawai negeri. Di banyak negara, usia pensiunan diturunkan pada saat naiknya usia lanjut, khususnya dimaksudkan sebagai sarana untuk memberi kesempatan kenaikan pangkat kepada bawahannya sehingga yang bersangkutan dipensiunkan sebelum waktunya.

5. Mereka yang tidak mampu (The Impaired) : mereka ingin bekerja penuh tetapi hasratnya terbentur pada kekurangan gizi atau kekurangan pengobatan.

6. Mereka yang tidak produktif (The Unproductive) : Mereka yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif tetapi tidak memiliki sumber daya komplemen yang cukup untuk menghasilkan output.

Walaupun manivestasi tentang industrialisasi tenaga kerja tersebut di negara-negara berkembang sangat tergantung antara satu dengan lainnya dan setiap manivestasi mempunyai kepentingan sendiri, namun pembahasan ini dibatasi pada masalah-masalah khusus tentang pengangguran terbuka dan semi pengangguran.
Istilah pengangguran (umployment) tidak berkaitan dengan mereka yang berniat untuk tidak bekerja seperti siswa atau mahasiswa (sekalipun ada yang sambil bekerja atau berusaha mencari pekerjaan sambil sekolah atau kuliah, mereka diasumsikan tidak mencari pekerjaan), ibu rumah tangga yang sengaja berfokuskan diri untuk mengurus keluarga, atau penduduk usia kerja yang karena kondisi fisik mereka tidak dapat bekerja sehingga tidak mencari kerja. (Djohan Putro, 2006). Pengangguran merupakan salah satu persoalan dalam pembangunan. Menurut Sukirno (1994) terdapat beberapa cara pengelompokan pengangguran. Pengangguran dapat dikelompokkan menurut sumber atau penyebab pengangguran. Menurut cara ini terdapat empat jenis pengangguran yaitu :

1. Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran Friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi antara pencari kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan. para penganggur ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh pekerjaan, tetapi karena sedang mencari pekerjaan yang lebih baik.

2. Pengangguran Siklikal (Cyclical Unemployment)
Pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian.

3. Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi. Tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagian akan mengalami kemunduran.

4. Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya.


BAB IV
KESIMPULAN

Indonesia perlu mengatasi masalah kependudukan dan ketenagakerjaan agar tidak pengangguran terus bertambah. Maka perlu diarahkan pada peningkatan kualitas penduduk dan pengendalian laju pertumbuhan penduduk. Dengan peningkatan kualitas penduduk dimaksudkan adalah peningkatan kualitas kehidupan dan kemampuan manusia serta masyarakat Indonesia sebagai pelaku utama dan sasaran pembangunan. Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, penciptaan dan perluasan lapangan kerja terus diupayakan terutama melalui peningkatan dan pemerataan pembangunan industri, pertanian, dan jasa yang mampu menyerap banyak tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pengendalian pertumbuhan penduduk antara lain melalui gerakan Keluarga Berencana untuk mewujudkan norma keluarga kecil, bahagian dan sejahtera. Dalam hal ini persebaran penduduk, program transmigrasi di masa datang lebih diarahkan pada transmigrasi sukarela. Pembangunan kependudukan dikaitkan pula dengan pertimbangan pemeliharaan kelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup, sehingga mobilitas dan persebaran penduduk selaras dengan kesempatan kerja dan pembangunan daerah.

DAFTAR PUSTAKA

Djohan Purto, (2006), Ekonomi Makro.

Dumairy, (1996), Perekonomian Indonesia, Jakarta : Erlangga.

Sukirno, Sadono, (1994), Pengantar Ekonomi Makro Edisi Ketiga, Jakarta : Rajawali Press.

Suryana, (2000), Ekonomi Pembangunan Problematika dan Pendekatan. Jakarta : Salemba Empat.
Todaro, (1995), Pembangunan Ekonomi di Dunia Ke 3, Jakarta : Erlangga.